TRIBUNJABARID, BANDUNG - Semua rumah sakit akan mengurangi durasi rawat inap untuk pasien-pasien yang terinfeksi Covid-19.PeNgurangan durasi rawat inap terpaksa dilakukan menyusul terus melonjaknya kasus baru harian Covid-19 di hampir semua wilayah di Tanah Air, terutama di Pulau Jawa. "Ini memberikan kesempatan pasien yang bergejala berat masuk rumah sakit," ujar Sekretaris Jenderal
Bisniscom, JAKARTA — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) khawatir penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS bakal berdampak negatif pada potensi pendapatan rumah sakit ke depan.. Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi mengatakan implementasi KRIS bakal memangkas kapasitas tempat tidur yang terpasang di rumah sakit swasta.
GALERIFOTO Home; Jateng Jatim; Pasien Covid-19 Rawat Inap Rumah Sakit di Solo Meningkat Senin , 26 Apr 2021, 13:32 WIB. Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
PandemiCOVID-19 juga berimbas pada rumah sakit non rujukan COVID-19. Wabah virus corona menyebabkan penurunan kunjungan pasien rawat jalan maupun rawat inap non COVID-19. Kondisi tersebut mengakibatkan penurunan tingat okupansi. "Pemasukan rumah sakit turun antara 30-50%," katanya dalam webinar Sistem Keuangan dan Akuntansi Institusi AsosiasiRumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) meminta pemerintah untuk menetapkan iuran tertinggi bagi peserta BPJS Kesehatan seiring implementasi kebijakan rawat inap kelas standar secara bertahap tahun depan. ARSSI mengeluhkan indeks tarif pembayaran klaim kepada rumah sakit swasta belum mengalami kenaikan selama delapan tahun terakhir. PENERAPANkelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Juli 2022 mendatang. Artinya, kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan berubah menjadi pelayanan terstandar. Menanggapi hal itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam menetapkan aturan Jakarta Kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan diuji coba pada Juli 2022 ini. Dalam uji coba tersebut, KRIS akan dilakukan di lima rumah sakit vertikal yang berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu RSUP Kariyadi Semarang, RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr Johannes UDiT.